Pendaftaran Pengusulan SK Inpassing Kemenag 2023 di Mulai 1 September 2023. Perhatikan 5 Berkas Ini Agar Lolos Verifikasi
Masih berkaitan dengan berita inpassing di Kementerian Agama, kali
ini surat resmi yang dikeluarkan oleh Dirjen Pendidikan Islam pada hari ini
berisi perihal pembukaan pemberian Kesetaraan dan Pangkat Bagi Guru Madrasah Bukan
Aparatur Sipil Negara Yang Bersertifikat Pendidik Tahun 2023. Surat yang dikeluarkan
ini dapat menjadi acuan bahwa spengusulan SK Inpassing melalui SIMPATIKA akan
segera dibuka. Untuk pengusulan kesetaraan/inpassing akan dimulai pada tanggal
1 Septembe 2023. Proses pengusulan ini akan dilakukan secara digital melalui platform
pendataan milik Kementerian Agama (SIMPATIKA) dengan mengunggah beberapa
dokumen yang diperlukan. Program pengusulan inpassing ini seluruhnya gratis
sampai dengan penerbiatannya. Jadi diharapkan kita tetap hati-hati dan waspada
apabila ada oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab memanfaatkan kesempatan
ini dengan meminta sumbangan atau bantuan yang menjanjikan kita akan diluluskan
dalam program inpassing ini.
Untuk saat ini menu verval inpassing belum muncul di Akun SIMPATIKA mengingat
di tahun ajaran baru masih butuh banyak penyesuaian. Apalagi untuk tahun ini madrasah-madarsah
sudah mulai menggunakan kurikulum merdeka (KUMer) sehingga SIMPATIKA masih
perlu banyak perbaikan mengingat masih ada beberapa masalah yang timbul karena
proses sinkronisasi yang belum sempurna termasuk nantinya menu verval inpassing
yang nantinya juga pasti akan tersedia di akun SIMPATIKA masing-masing sebelum
tanggal 1 September.
Berdasarkan Keputusan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Nomor
4111 Tahun 2023 Tentang Petunjuk Teknis Pemberian Kesetaraan Jabatan dan
Pangkat (kesetaraan) Bagi Guru Madrasah Bukan Aparatur Sipil Negara (GBASN)
yang Bersertifikat Pendidik Tahun 2023. Ada beberapa hal yang perlu
diperhatikan berkaitan dengan akan dibukanya program pengusulan inpassing tahun
ini antara lain yaitu
1.
Pembukaan usulan kesetaraan
akan dilaksanakan secara digital melalui SIMPATIKA mulai 1 September 2023;
2.
Lulusan UKMPPG 2023 akan
diterbitan NRG nya di bulan Agustus 2023 sehingga berhak mengajukan usulan
kesetaraan;
3.
Pendaftaran pengusulan
kesetaraan dilakukan oleh guru secara mandiri menggunakan akun individu
masing-masing melalui SIMPATIKA;
4.
Guru-guru yang memenuhi syarat
agar memastikan kesesuaian data di SIMPATIKA dengan kondisi aktual dan
menyiapkan bukti fisik yang akan dijadikan dasar verifikasi dan validasi (verval)
data seperti:
a. SK
pengangkatan pertama sebagai Guru sebagai dasar masa kerja;
b. Tanggal
lahir sesuai dengan identitas KTP elektronik;
c. Sertifikat
Pendidik yang sudah diunggah di SIMPATIKA;
d. Tahun
kelulusan S1/D4 yang tercatat di SIMPATIKA sesuai dengan ijazah;
e. Ijazah S1/D4
dan Ijazah Pendidikan S2 atau S3 sesuai kualifikasi pendidikan yang dimiliki;
5.
Memastikan telah melakukan
verval ijazah S1/D4 di SIMPATIKA;
6.
Bagi guru-guru yang memiliki
kualifikasi pendidikan S2 dan S3 wajib melakukan verval ijazahnya di SIMPATIKA.
7. Program ini bebas biaya, tidak diperkenankan untuk menarik biaya apapun kepada guru.
Dari beberapa ketentuan di atas sudah jelas bahwa proses
pengusulan inpassing baru akan dimulai pada tanggal 1 September 2023. Kabar
gembira juga datang untuk guru-guru yang sudah lulus PPG gelombang 3 di tahun
2022. Mungkin kemarin ada guru yang khawatir karena ditakutkan tidak dapat
mengikuti pengusulan program inpassing ini. Namun surat di atas menunjukkan
bahwa untuk guru yang lulus PPG di tahun 2023 nantinya NRG akan segera muncul di
bulan Agustus sebelum tanggal 1 September. Beberapa berkas yang perlu
dipersiapkan yiatu SK pertama mengajar, Sertifikat Pendidik dan Pakta Integritas.
Untuk pakta integritas nantinya dapat di unduh langsung melalui akun SIMPATIKA. Jadi, jangan sampai kita
terlewat terkait pengusulan program inpassing. Harapannya semua guru sertifikasi
di bawah naungan Kementerian Agama dapat
terkover dan masuk menjadi bagian penerima SK Inpassing tauhun ini. Aaamiin
Post a Comment for "Pendaftaran Pengusulan SK Inpassing Kemenag 2023 di Mulai 1 September 2023. Perhatikan 5 Berkas Ini Agar Lolos Verifikasi"