Nasib SK Inpassing Guru Kemenag Tahun 2023. Wow, Ada 106.227 Guru Yang Menerima SK Inpassing
Sebagai guru di bawah naugan Kementerian Agama, kita tentu sudah
mengetahui bahwa sampai saat ini program PPPK
belum berpihak kepada guru-guru yang mengajar di sekolah swasta. Jika ditilik
kebelakang sudah dua kali Kementerian Agama belum memberikan jatah atau kuota
khususnya untuk guru yang mengabdi di sekolah swasta. Tentu ada rasa tidak adil
jika melihat keadaan yang demikian, melihat jumlah sekolah di bawah naungan Kemenag
rata-rata kebanyakan merupakan sekolah swasta. Sebagai contoh saja di Kabupaten
Banyumas untuk jumlah madrasah negeri untuk tingkat Madrasah Ibtidaiyah itu
hanya tiga dan selebihnya merupakan madrasah swasta. Melihat perbandingan sekolah
negeri dan swasta yang demikian, jika Kementerian Agama setiap tahunnya hanya
mengusulkan kuota PPPK terkhusus hanya untuk guru-guru yang mengajar di madrasah
negeri, tentu hal ini akan menjadi pekerjaan rumah besar bagi Kementerian Agama,
mengingat guru-guru yang mengajar di madrasah swasta juga ingin mendapatkan kesempatan
yang sama yaitu ingin diangkat menjadi ASN PPPK. Intinya bisa ikut tes saja,
kita sudah merasa senang. Tidak seperti tahun kemarin yang hanya dibatasi khusus
untuk guru-guru yang mengabdi di madrasah negeri.
Sama-sama mengabdi di naungan Kementerian Agama, sudah seharusnya
Kemenag memberikan perlakuan yang sama baik untuk guru negeri dan swasta.
Memberikan kesempatan untuk guru swasta bisa ikut dalam seleksi ASN PPPK tahun
ini yaitu dengan memberikan kuota lebih besar khususnya untuk guru-guru swasta
agar tidak timbul rasa kecemburuan. Sudah banyak yang mengadu sampai ke tingkat
pusat dan bahkan sudah masuk pembahasan di DPR, namun hingga saat ini Kementerian
Agama hanya baru bisa membuka untuk formasi di madrasah-madrasah negeri dan
katanya di janjikan tahun ini akan ada kesempatan bagi guru swasta. Semoga
memang tahun ini guru yang mengabdi di Madrasah Swasta bisa ikut seleksi ASN
PPPK Kemenag.
Salah satu cara untuk menyejahterakan guru-guru di bawah naungan
Kemenag selain program PPPK yaitu sebenarnya ada program inpassing. Program Inpassing
sebenarnya sudah ada payung hukum yang jelas, namun program inpassing di bawah
Kementerian Agama sudah mati suri, terakhir ada itu pada tahun 2013. Hingga
tahun 2023 ini belum ada lagi program inpassing untuk guru kemenag. Perlu diketahui
bahwa inpassing adalah program penyetaraan khusus untuk guru yang sudah
sertifikasi dan akan menerima gaji seperti PNS sesuai dengan golongannya. Isu inpassing
ini sebenarnya sudah berhembus mulai dari tahun 2017, 2019 dan terakhir di
janjikan bahwa di tahun 2021 SK inpassing itu akan dibagikan kepada guru yang
sudah bersertifikasi. Namun, nyatanya kabar itu ternyata belum menjadi realita
hingga sekarang. Tentunya banyak guru di bawah naungan Kemenag yang sudah
sangat menanti SK Inpassing ini, setidaknya hal ini dapat memberikan angin
segar, mengingat pengabdian mereka yang sudah terhitung berpuluh-puluh tahun. Sudah
banyak organisasi atau forum guru sertifikasi non Inpassing yang sudah membuat
aksi dan demo ke Kementerian Agama di Jakarta yang menyuarakan agar SK
Inpassing itu untuk segera di terbitkan.
Sudah ada perwakilan dari forum
guru sertifikasi seperti FGSNI yang sudah beberapa kali datang ke Kementerian
Agama, DPR dan bahkan langsung bertemu dengan Bapak Muhammad Zain selaku
Direktur GTK Madrasah untuk membahas penerbitan SK Inpassing itu. Usaha-usaha
tersebut dilakukan untuk memastikan agar SK Inpassing itu masuk dalam pembahasan
DPR dan disetujui oleh Kementerian Keuangan agar SK Inpassing bisa diterbitkan
setidaknya di akhir tahun ini. Mendekati tahun politik kabar SK inpassing pun
semakin santer terdengar, banyak yang menyebut bahwa SK Inpassing untuk guru Kemenag
akan terbit secepatnya pada bulan September atau mungkin di akhir tahun. Hal
ini semakin nyata dengan dibuktikan dari website resmi pendis kemenag tentang
sebuah artikel yang berjudul “Kemenag Harmonisasikan Kebijakan Penetapan
Inpassing bagi guru Kemenag”. Tentu berita ini menjadi kabar gembira bagi kita
guru sertifikasi di bawah naungan Kemenag Se-Indonesia.
Kabarnya akan ada 106.227 guru madrasah Non ASN yang akan menerima SK Inpassing di tahun ini. Jumlah tersebut adalah guru-guru Kemenag yang sudah sertifikasi, namun belum inpassing. Proses pengajuan hingga terbitnya SK inpassing semuanya akan dilakukan secara digital. Bagi guru yang akan menerima SK Inpassing, nantinya akan muncul menu pengajuan inpassing di akun simpatikanya masing-masing. Setelah muncul menu Verval Inpassing di akun simpatika, nantinya guru tinggal mengajukan dan mengisi formulir pengajuan tersebut untuk selanjutnya akan diverval oleh Admin Simpatika Daerah hingga Admin Pusat.
Setelah pengajuan
tersebut, nantinya SK Inpassing akan diterbitkan secara digital dan juga
ditandatangani secara elektronik, sehingga nantinya guru dapat secara langsung
mengunduh SK Inpassing tersebut melalui akun simpatika masing-masing. Semoga berita
menjadi nyata mengingat hampir sepuluh tahun program inpassing di Kemenag ini sudah
berhenti. Semoga kita, guru Kemenag yang sudah sertifikasi dapat menerima SK
Inpassing tahun ini. Semoga doa dan penantian selama ini kita bisa di ijabah
oleh Allah. Aamiin ya Allah semoga engkau wujudkan keinginan kami.
Setiono, S.Pd, Gr. (Rabu, 2 Agustus 2023 Pukul 22.44)
Post a Comment for "Nasib SK Inpassing Guru Kemenag Tahun 2023. Wow, Ada 106.227 Guru Yang Menerima SK Inpassing"